MELEPASKAN “BELENGGU” PADA PENDIDIKAN INDONESIA SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN PENDIDIKAN YANG MERDEKA
Sebagai seorang guru
yang profesional, langkah awal dalam melepaskan ‘belenggu’ pada pendidikan
Indonesia sebagai upaya mewujudkan pendidikan yang memerdekakan peserta didik
adalah dengan melaksanakan kurikulum yang berkualitas, proses pembelajaran
berpusat pada peserta didik, dan mengembangkan kreativitas peserta didik. Hal
ini dapat dilakukan dengan implementasi kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka dapat
menjadikan peserta didik dalam hal belajar dan pembelajaran dilakukan berpusat
pada peserta didik, sehingga peserta didik dapat mengembangkan bakat dan minatnya
tanpa adanya tekanan. Selain itu, sekolah merupakan tempat atau wadah yang
paling tepat bagi peserta didik untuk mendapatkan pembelajaran yang memuat
nilai-nilai merdeka yaitu dengan pengenalan dan penguatan Profil Pelajar Pancasila
dalam kegiatan di sekolah dapat menanamkan sikap yang sesuai dengan kebudayan
nasional yang menjadi cita-cita bangsa.
Sebagai seorang
guru, kita perlu melepaskan diri dari ‘belenggu’ praktik-praktik pendidikan
yang belum memerdekakan peserta didik agar dapat melaksanakan pembelajaran yang
berorientasi pada kebutuhan peserta didik, sehingga kemampuan dan bakat yang
dimiliki peserta didik dapat berkembang dengan baik dengan cara yang merdeka tanpa
adanya paksaan atau tekanan dan dapat bermanfaat bagi dirinya, lingkungan masyarakat,
bangsa, dan negara.
Dilihat
dari peta jalan pendidikan Indonesia dapat memberikan gambaran yang cukup jelas
tentang arah dan tujuan pendidikan Indonesia di masa depan. Berikut beberapa
prediksi utama berdasarkan peta jalan pendidikan Indonesia:
1. Digitalisasi
pendidikan, berarti adanya peningkatan yang signifikan dalam penggunaan
teknologi digital di sekolah-sekolah.
2. Peningkatan
kualitas guru, berarti program pelatihan dan pengembangan profesional untuk
guru akan ditingkatkan. Hal ini memiliki tujuan untuk memastikan bahwa guru
memiliki keterampilan yang diperlukan untuk mengajar di era digital dan dapat
memberikan pendidikan yang berkualitas tinggi.
3. Pendidikan
karakter, berrati pendidikan fokus pada pengembangan karakter siswa melalui
konsep “Pelajar Pancasila” yang menekankan nilai-nilai seperti gotong royong,
integritas, serta kemandirian.
4. Akses
pendidikan lebih merata, berarti upaya untuk mengurangi kesenjangan pendidikan
antara daerah perkotaan dan pedesaan akan terus terjadi peningkatan teruatam pembangungan
infrastuktur pendidikan di daerah-daerah terpencil.
5. Kolaborasi
dengan industry, berarti aka nada lebih banyak kolaborasi antara institusi pendidikan
dan industry untuk memastikan bahwa kurikulum yang diajarkan di sekolah-sekolah
relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Berdasarkan
prediksi-prediksi tersebut, diharapkan pendidikan di Indonesia akan menjadi
lebih inklusif, adabtif, dan berkualitas tinggi untuk mempersiapkan generasi
muda dalam menghadapi segala tantangan di masa depan.
Comments
Post a Comment