ANALISIS KRITIS PERJALANAN PENDIDIKAN NASIONAL

 

Kurikulum merupakan hal yang penting dalam dunia pendidikan. Kurikulum merupakan landasan utama dalam menentukan tujuan pendidikan, isi materi pelajaran, metode pengajaran, dan sistem evaluasi. Seiring dengan perkembangan zaman, kurikulum juga mengalami perubahan. Perubahan kurikulum disesuaikan dengan tuntutan zaman dan kebutuhan peserta didik. Berikut kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia mulai dari setelah Indonesia merdeka hingga sekarang masih diterapkan.

1.     Rentjana Pelajaran 1947 (Kurikulum 1947)

Pada masa kemerdekaan muncul kurikulum 1947 istilah yang digunakan dalam bahasa Belanda disebut “leer plan” artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding dengan istilah “curriculum” dalam bahasa Inggris. Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis karena dari awalnya berkiblat pendidikan Belanda yang diubah untuk kepentingan nasional. Dapat dipahami bahwa sistem pendidikan kolonial dikenal dengan sistem yang sangat diskriminatif. Sekolah-sekolah dibangun dengan membedakan layanan pendidikan bagi anak-anak Belanda, anak-anak timur asing, dan anak pribumi. Golongan pribumi dibagi menjadi golongan strata sosial bawah dan golongan priyayi. 

Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan “Rentjana Pelajaran 1947” yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Rentjana Pelajaran 1947 sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda yang pada saat itu suasana kehidupan berbangsa masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan. Maka pendidikan sebagai development conformism yang lebih menekankan pada pembentukan karakter masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain. Sehingga dalam pelaksanaan Rentjana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran, melainkan mengutamakan pendidikan watak, kesadaran sehari-hari, perhatian terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani. Bentuk Rentjana Pelajaran 1947 memuat dua hal pokok yaitu 1) daftar mata pelajaran dan jam pengajarnya dan 2) garis-garis besar pengajaran.

2.     Rentjana Pelajaran Terurai 1952 (Kurikulum 1952)

Pada tahun 1952 dilakukan perbaikan pada kurikulum di Indonesia yaitu kurikulum 1952. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No. 4 Tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Hal yang paling menonjol dan sekaligus menjadi ciri khas dari kurikulum Rentjana Pelajaran Terurai 1952 adalah setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran pada kurikulum ini menunjukkan secara jelas bahwa seorang guru mengajar satu mata pelajaran.

3.     Rentjana Pendidikan 1964 (Kurikulum 1964)

Pada tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia yang diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Konsep pembelajaran Rentjana Pendidikan 1964 bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran berfokus pada pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keterampilan, dan jasmani. Konsep-konsep pembelajaran ini lebih dikenal dengan sebutan Pancawardhana.

Penerapan Rentjana Pendidikan 1964 dalam proses pembelajaran dilakukan secara aktif, kreatif, dan produktif. Konsep tersebut mewajibkan setiap sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan masalah (problem solving) terhadap berbagai masalah yang ada. Cara belajar yang digunakan Rentjana Pendidikan 1964 adalah sebuah metode yang disebut dengan gotong royong terpimpin. Selain itu, pemerintah menetapkan “Hari Krida” yaitu hari Sabtu peserta didik diberikan kebebasan untuk berlatih berbagai kegiatan yang disesuaikan dengan minat dan bakat, seperti kegiatan kebudayaan, kesenian, olahraga, dan berbagai bentuk permainan. Rentjana Pendidikan 1964 atau kurikulum 1964 memiliki tujuan sebagai alat yang mampu mencetak manusia Indonesia Pancasilais yang sosialis sesuai dengan sifat-sifat seperti yang tertuang dalam Tap MPRS No. II Tahun 1960.

4.     Kurikulum 1968

Sifat politis melekat erat pada awal munculnya kurikulum 1968 menggantikan kurikulum 1964 yang dicitrakan sebagai hasil dari pemerintahan “Orde Lama”. Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmnasi, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.

Kurikulum 1968 tampak dilakukan perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Mata pelajaran pada kurikulum 1968 berjumlah sembilan mata pelajaran. Muatan materi pelajaran pada kurikulum 1968 bersifat teoritis, tidak berkaitan dengan ketentuan obyektif di lapangan atau kehidupan nyata (tematik). Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan untuk mempertinggi kecerdasan dan keterampilan serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. 

5.     Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 merupakan kurikulum yang bersifat sentralistik atau dibuat oleh pemerintah pusat dan sekolah-sekolah hanya menjalankan. Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan agar pendidikan lebih efektif dan efisien. Latar belakang lahirnya kurikulum ini adalah adanya pengaruh konsep di bidang manejemen yaitu MBO (Management by Objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) yang dikenal dengan “satuan pelajaran” yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Dalam kurikulum 1975 setiap satuan pelajaran dirinci menjadi tujuan instruksional umum (TIU), instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Meskipun lahirnya kurikulum 1975 menekankan agar pendidikan berjalan lebih efektif dan efisien, namun dalam kenyatannya kurikulum 1975 mendapat banyak kritikan. Hal ini dikarenakan guru dibuat sibuk menulis rincian apa saja yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

6.     Kurikulum 1984 (Kurikulum 1975 yang Disempurnakan)

Lahirnya kurikulum 1984 merupakan bagian dari proses penyempurnaan kurikulum 1975. Kurikulum 1984 mengusung pendekatan proses (proses skill approach). Kurikulum ini juga sering disebut sebagai “kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Subjek belajarnya adakah siswa. Kurikulum 1984 menggunakan model Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL) yang dimulai dari melakukan pengamatan sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Dalam pelaksanaan kurikulum 1984 konsep CBSA yang bagus secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, namun mengalami banyak diviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Penyebabnya adalah banyak sekolah kurang mampu dalam menafsirkan konsep CBSA. Hal ini terlihat dari suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, banyaknya tempelan-tempelan gambar, dan guru tidak lagi mengajar dalam model berceramah. Hal itulah yang mendasari munculnya berbagai penolakan konsep CBSA.

7.     Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan kurikulum 1984. Kurikulum 1994 dilaksanakan sesuai dengan UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada kurikulum ini terjadi perubahan dari sistem semester ke sistem catur wulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahapan, bertujuan untuk memberi kesempatan kepada siswa untuk dapat menerima materi pelajaran yang cukup banyak.

Tujuan pengajaran kurikulum 1994 ini lebih berorientasi pada materi pelajaran dan keterampilan dalam menyelesaikan soal dan pemecahan suatu masalah. Namun, dalam pelaksanannya perpaduan antara tujuan dan proses pada kurikulum 1994 belum berhasil. Muatan nasional dan muatan lokal sangat banyak porsinya. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Selain itu, berbagai kepentingan kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu dimasukkan dalam kurikulum. Akhirnya, kurikulum 1994 menjadi kurikulum yang super padat dan hasilnya juga kurang bagus.

8.     Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah suatu konsep pendekatan, strategi kurikulum yang menekankan pada penguasaan berbagai kompetensi tertentu. Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok yaitu pemilihan kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran. Pada kurikulum ini peserta didik tidak hanya menguasai pengetahuan dan pemahaman, tetapi juga keterampilan, sikap, minat, motivasi, dan nilai-nilai agar dapat melakukan sesuatu dengan penuh tanggung jawab.

Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum adalah 1) kompetensi berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks, 2) kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilakukan siswa untuk menjadi kompeten, 3) kompetensi merupakan hasil belajar (learning outcomes) yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa setelah melalui proses pembelajaran, dan 4) kendala yang dirasakan oleh guru harus selalu memantau dan mengarahkan siswa agar kendala yang dialami bisa teratasi.

9.     Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006

Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) masih dalam uji terbatas, namun pada awal tahun 2006 uji terbatas tersebut dihentikan. Terbitnya Peraturan Menteri No. 24 Tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 Tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan Peraturan Menteri No. 23 Tahun 2006 tentang standar kelulusan, kemudian lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau kurikulum 2004. Perbedaan antara kurikulum KTSP dan KBK terletak pada kewenangan dalam penyusunannya yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan.

Pada kurikulum 2006 pemerintah pusat telah menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu memgembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.  

10.  Kurikulum 2013 (K-13)

Dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) masih belum sempurna dan masih banyak kekurangan. Perkembangan teknologi adalah salah satu alasan yang relevan untuk menyempurnakan sebuah kurikulum yaitu kurikulum 2013. Kurikulum 2013 lebih menekankan pada pendidikan karakter dengan harapan melahirkan insan yang produktif, kreatif, inovatif, dan berkarakter. Tujuan pendidikan karakter pada kurikulum 2013 adalah meningkatkan proses dan hasil belajar yang diarahkan kepada pembentukan budi pekerti dan peserta didik yang berakhlak mulia sesuai dengan standar dan kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Kurikulum 2013 menekankan pengembangan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap anak ditentukan oleh rapor dan merupakan penentuan kenaikan kelas dan kelulusan siswa.

11.  Kurikulum Merdeka

Kurikulum merdeka diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi  (Kemendikbud) pada Februari 2022 sebagai salah satu program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila terdiri dari enam nilai yaitu 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, 2) berkebhinekaan global, 3) mandiri, 4) bergotong royong, 5) bernalar kritis, dan 6) kreatif.

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar siswa memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat siswa.

Proyek untuk menguatkan pencapaian Profil Pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Proyek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran. Sekolah yang melaksanakan kurikulum merdeka akan melalui beberapa tahapan implementasi yaitu mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi. 

            Setiap kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia hampir semuanya memiliki kelebihan dan kelemahan. Perubahan kurikulum dilakukan untuk memperbaiki sistem pendidikan Indonesia agar berjalan lebih baik dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Setelah mempelajari Sejarah kurikulum di Indonesia dari awal perkembangan hingga sampai saat ini yang masih diberlakukan  kurikulum yang relevan diterapkan dalam pendidikan Indonesia adalah kurikulum merdeka yang saat ini masih diberlakukan. Hal ini dikarenakan pada kurikulum merdeka mampu mendorong pembelajaran yang disesuaikan dengan kemampuan siswa (setiap anak itu unik) serta memberi ruang yang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar yang akan dicapai. Selain itu, kurikulum merdeka merupakan kurikulum yang dipersiapkan untuk menghadapi situasi dunia yang terus berubah sesuai dengan perkembangan zaman.

Comments

Popular posts from this blog

Perjalanan Pendidikan Indonesia dari Zaman Kolonial sampai Sekarang serta Harapan di Masa Depan untuk Kemajuan Pendidikan Indonesia

Identitas Manusia Indonesia dan Implementasinya dalam Rancangan Pembelajaran untuk Calon Guru Profesional

SAYA SOSOK GURU IDEAL DI MASA DEPAN