ANALISIS KRITIS PERJALANAN PENDIDIKAN NASIONAL
Kurikulum merupakan hal
yang penting dalam dunia pendidikan. Kurikulum merupakan landasan utama dalam
menentukan tujuan pendidikan, isi materi pelajaran, metode pengajaran, dan
sistem evaluasi. Seiring dengan perkembangan zaman, kurikulum juga mengalami
perubahan. Perubahan kurikulum disesuaikan dengan tuntutan zaman dan kebutuhan
peserta didik. Berikut kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia mulai dari
setelah Indonesia merdeka hingga sekarang masih diterapkan.
1.
Rentjana
Pelajaran 1947 (Kurikulum 1947)
Pada masa
kemerdekaan muncul kurikulum 1947 istilah yang digunakan dalam bahasa Belanda disebut
“leer plan” artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular
dibanding dengan istilah “curriculum” dalam bahasa Inggris. Perubahan
arah pendidikan lebih bersifat politis karena dari awalnya berkiblat pendidikan
Belanda yang diubah untuk kepentingan nasional. Dapat dipahami bahwa sistem
pendidikan kolonial dikenal dengan sistem yang sangat diskriminatif.
Sekolah-sekolah dibangun dengan membedakan layanan pendidikan bagi anak-anak
Belanda, anak-anak timur asing, dan anak pribumi. Golongan pribumi dibagi
menjadi golongan strata sosial bawah dan golongan priyayi.
Kurikulum
yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan “Rentjana Pelajaran 1947” yang
baru dilaksanakan pada tahun 1950. Rentjana Pelajaran 1947 sebagai pengganti
sistem pendidikan kolonial Belanda yang pada saat itu suasana kehidupan
berbangsa masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan. Maka pendidikan
sebagai development conformism yang lebih menekankan pada pembentukan
karakter masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan
bangsa lain. Sehingga dalam pelaksanaan Rentjana Pelajaran 1947 tidak
menekankan pada pendidikan pikiran, melainkan mengutamakan pendidikan watak,
kesadaran sehari-hari, perhatian terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani. Bentuk
Rentjana Pelajaran 1947 memuat dua hal pokok yaitu 1) daftar mata pelajaran dan
jam pengajarnya dan 2) garis-garis besar pengajaran.
2.
Rentjana
Pelajaran Terurai 1952 (Kurikulum 1952)
Pada tahun
1952 dilakukan perbaikan pada kurikulum di Indonesia yaitu kurikulum 1952.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama
“Rentjana Pelajaran Terurai 1952”. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu
sistem pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No. 4 Tahun 1950 tentang
dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Hal yang paling menonjol dan
sekaligus menjadi ciri khas dari kurikulum Rentjana Pelajaran Terurai 1952
adalah setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran pada kurikulum
ini menunjukkan secara jelas bahwa seorang guru mengajar satu mata pelajaran.
3.
Rentjana
Pendidikan 1964 (Kurikulum 1964)
Pada tahun
1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia yang
diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Konsep pembelajaran Rentjana Pendidikan
1964 bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan
akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran berfokus pada
pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keterampilan, dan
jasmani. Konsep-konsep pembelajaran ini lebih dikenal dengan sebutan
Pancawardhana.
Penerapan
Rentjana Pendidikan 1964 dalam proses pembelajaran dilakukan secara aktif,
kreatif, dan produktif. Konsep tersebut mewajibkan setiap sekolah membimbing
anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan masalah (problem solving)
terhadap berbagai masalah yang ada. Cara belajar yang digunakan Rentjana
Pendidikan 1964 adalah sebuah metode yang disebut dengan gotong royong
terpimpin. Selain itu, pemerintah menetapkan “Hari Krida” yaitu hari Sabtu
peserta didik diberikan kebebasan untuk berlatih berbagai kegiatan yang
disesuaikan dengan minat dan bakat, seperti kegiatan kebudayaan, kesenian,
olahraga, dan berbagai bentuk permainan. Rentjana Pendidikan 1964 atau
kurikulum 1964 memiliki tujuan sebagai alat yang mampu mencetak manusia
Indonesia Pancasilais yang sosialis sesuai dengan sifat-sifat seperti yang
tertuang dalam Tap MPRS No. II Tahun 1960.
4.
Kurikulum
1968
Sifat
politis melekat erat pada awal munculnya kurikulum 1968 menggantikan kurikulum
1964 yang dicitrakan sebagai hasil dari pemerintahan “Orde Lama”. Kurikulum
1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia
Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmnasi, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
Kurikulum
1968 tampak dilakukan perubahan struktur kurikulum pendidikan dari
Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan dari perubahan orientasi
pada pelaksaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Mata pelajaran pada
kurikulum 1968 berjumlah sembilan mata pelajaran. Muatan materi pelajaran pada
kurikulum 1968 bersifat teoritis, tidak berkaitan dengan ketentuan obyektif di
lapangan atau kehidupan nyata (tematik). Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan
untuk mempertinggi kecerdasan dan keterampilan serta mengembangkan fisik yang
sehat dan kuat.
5.
Kurikulum
1975
Kurikulum
1975 merupakan kurikulum yang bersifat sentralistik atau dibuat oleh pemerintah
pusat dan sekolah-sekolah hanya menjalankan. Kurikulum 1975 menekankan pada
tujuan agar pendidikan lebih efektif dan efisien. Latar belakang lahirnya
kurikulum ini adalah adanya pengaruh konsep di bidang manejemen yaitu MBO (Management
by Objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) yang dikenal dengan “satuan
pelajaran” yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Dalam kurikulum 1975
setiap satuan pelajaran dirinci menjadi tujuan instruksional umum (TIU),
instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan
belajar-mengajar, dan evaluasi. Meskipun lahirnya kurikulum 1975 menekankan
agar pendidikan berjalan lebih efektif dan efisien, namun dalam kenyatannya
kurikulum 1975 mendapat banyak kritikan. Hal ini dikarenakan guru dibuat sibuk
menulis rincian apa saja yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
6.
Kurikulum
1984 (Kurikulum 1975 yang Disempurnakan)
Lahirnya
kurikulum 1984 merupakan bagian dari proses penyempurnaan kurikulum 1975.
Kurikulum 1984 mengusung pendekatan proses (proses skill approach).
Kurikulum ini juga sering disebut sebagai “kurikulum 1975 yang disempurnakan”.
Subjek belajarnya adakah siswa. Kurikulum 1984 menggunakan model Cara Belajar
Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL) yang dimulai dari
melakukan pengamatan sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan.
Dalam pelaksanaan kurikulum 1984 konsep CBSA yang bagus secara teoritis dan
bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, namun mengalami banyak
diviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Penyebabnya adalah banyak
sekolah kurang mampu dalam menafsirkan konsep CBSA. Hal ini terlihat dari
suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, banyaknya
tempelan-tempelan gambar, dan guru tidak lagi mengajar dalam model berceramah.
Hal itulah yang mendasari munculnya berbagai penolakan konsep CBSA.
7.
Kurikulum
1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum
1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya,
terutama kurikulum 1975 dan kurikulum 1984. Kurikulum 1994 dilaksanakan sesuai
dengan UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada kurikulum
ini terjadi perubahan dari sistem semester ke sistem catur wulan yang
pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahapan, bertujuan untuk memberi
kesempatan kepada siswa untuk dapat menerima materi pelajaran yang cukup
banyak.
Tujuan
pengajaran kurikulum 1994 ini lebih berorientasi pada materi pelajaran dan
keterampilan dalam menyelesaikan soal dan pemecahan suatu masalah. Namun, dalam
pelaksanannya perpaduan antara tujuan dan proses pada kurikulum 1994 belum
berhasil. Muatan nasional dan muatan lokal sangat banyak porsinya. Materi
muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa
daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Selain itu, berbagai
kepentingan kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu dimasukkan
dalam kurikulum. Akhirnya, kurikulum 1994 menjadi kurikulum yang super padat
dan hasilnya juga kurang bagus.
8.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) adalah suatu konsep pendekatan, strategi kurikulum
yang menekankan pada penguasaan berbagai kompetensi tertentu. Suatu program
pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok yaitu
pemilihan kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi
untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan
pembelajaran. Pada kurikulum ini peserta didik tidak hanya menguasai
pengetahuan dan pemahaman, tetapi juga keterampilan, sikap, minat, motivasi,
dan nilai-nilai agar dapat melakukan sesuatu dengan penuh tanggung jawab.
Dasar
pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum adalah 1)
kompetensi berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai
konteks, 2) kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilakukan siswa
untuk menjadi kompeten, 3) kompetensi merupakan hasil belajar (learning
outcomes) yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa setelah melalui
proses pembelajaran, dan 4) kendala yang dirasakan oleh guru harus selalu
memantau dan mengarahkan siswa agar kendala yang dialami bisa teratasi.
9.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006
Pelaksanaan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) masih dalam uji terbatas, namun pada awal
tahun 2006 uji terbatas tersebut dihentikan. Terbitnya Peraturan Menteri No. 24
Tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 Tahun 2006
tentang standar isi kurikulum dan Peraturan Menteri No. 23 Tahun 2006 tentang
standar kelulusan, kemudian lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama
dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau kurikulum 2004. Perbedaan
antara kurikulum KTSP dan KBK terletak pada kewenangan dalam penyusunannya
yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan.
Pada
kurikulum 2006 pemerintah pusat telah menetapkan standar kompetensi dan
kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu
memgembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi
sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun
menjadi sebuah perangkat yang disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah
binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.
10. Kurikulum 2013 (K-13)
Dalam
pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) masih belum sempurna dan
masih banyak kekurangan. Perkembangan teknologi adalah salah satu alasan yang
relevan untuk menyempurnakan sebuah kurikulum yaitu kurikulum 2013. Kurikulum
2013 lebih menekankan pada pendidikan karakter dengan harapan melahirkan insan
yang produktif, kreatif, inovatif, dan berkarakter. Tujuan pendidikan karakter
pada kurikulum 2013 adalah meningkatkan proses dan hasil belajar yang diarahkan
kepada pembentukan budi pekerti dan peserta didik yang berakhlak mulia sesuai
dengan standar dan kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan. Kurikulum
2013 menekankan pengembangan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap
anak ditentukan oleh rapor dan merupakan penentuan kenaikan kelas dan kelulusan
siswa.
11. Kurikulum Merdeka
Kurikulum
merdeka diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbud) pada Februari
2022 sebagai salah satu program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran. Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan
pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila
terdiri dari enam nilai yaitu 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
dan berakhlak mulia, 2) berkebhinekaan global, 3) mandiri, 4) bergotong royong,
5) bernalar kritis, dan 6) kreatif.
Kurikulum
Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di
mana konten akan lebih optimal agar siswa memiliki cukup waktu untuk mendalami
konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih
berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan
kebutuhan belajar dan minat siswa.
Proyek
untuk menguatkan pencapaian Profil Pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan
tema tertentu yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Proyek tersebut tidak diarahkan
untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat
pada konten mata pelajaran. Sekolah yang melaksanakan kurikulum merdeka akan
melalui beberapa tahapan implementasi yaitu mandiri belajar, mandiri berubah,
dan mandiri berbagi.
Setiap kurikulum yang pernah
diterapkan di Indonesia hampir semuanya memiliki kelebihan dan kelemahan.
Perubahan kurikulum dilakukan untuk memperbaiki sistem pendidikan Indonesia
agar berjalan lebih baik dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Setelah
mempelajari Sejarah kurikulum di Indonesia dari awal perkembangan hingga sampai
saat ini yang masih diberlakukan kurikulum yang relevan diterapkan dalam
pendidikan Indonesia adalah kurikulum merdeka yang saat ini masih diberlakukan.
Hal ini dikarenakan pada kurikulum merdeka mampu mendorong pembelajaran yang
disesuaikan dengan kemampuan siswa (setiap anak itu unik) serta memberi ruang
yang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar yang akan
dicapai. Selain itu, kurikulum merdeka merupakan kurikulum yang dipersiapkan untuk
menghadapi situasi dunia yang terus berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
Comments
Post a Comment